Tuesday 15 April 2014

TIPS DALAM MEMBELI APARTEMEN




Satu solusi yang tepat untuk mengatasi ketidaktersediaan lahan di lingkungan kota besar adalah dengan membangun atau membeli rumah susun termasuk apartemen sebagai tempat tinggal.


Misalnya di Jakarta telah banyak dibangun rumah susun atau apartemen yang dapat menjadi pilihan Anda untuk tempat tinggal. Membeli rumah susun tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Apabila Anda salah memilih, puluhan juta rupiah bisa melayang sia-sia.

Teliti sebelum membeli rumah susun dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting menyangkut beberapa hal seperti perusahaan pembuat bangunan, lokasi, bentuk rumah dan sebagainya.

Membeli rumah susun dapat dilakukan ketika bangunan tersebut sudah jadi atau ketika bangunan tersebut masih dalam proses pembangunan. Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan ketika akan membeli rumah susun:


1. Lihat Track Record perusahaan pembangun rumah susun
Anda bisa mengetahui profesionalisme dari perusahaan pembangun rumah susun secara detail dengan menghubungi Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI). Ketahuilah seluk beluk pihak pembangun rumah susun secara detail, maka Anda akan terhindar dari tindakan dari pengusaha rumah susun yang melanggar hukum.

2. Memastikan legalitas bangunan
Periksalah surat Hak Guna Bangunan (HGB), surat Izin Prinsip, Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Surat Izin Penggunaan Peruntukan Tanah (SIPPT) sebelum Anda membeli rumah susun. Anda juga perlu memeriksa keaslian dan validitas dari surat-surat tersebut ke instansi terkait yang mengeluarkan surat penting tersebut secara resmi.

3. Lokasi
Lokasi sangat penting dalam menentukan pembelian rumah tinggal. Anda perlu mengetahui secara pasti apakah lokasi tempat rumah susun tersebut dibangun merupakan kawasan yang rawan banjir atau apakah lokasi rumah susun tersebut berada di kawasan yang ramai.


Jika ingin merasakan ketenangan dalam rumah tinggal Anda, maka hindari membeli rumah susun yang berada di kawasan dekat dengan pusat perbelanjaan atau taman hiburan karena sangat berpotensi ramai kendaraan dan orang-orang yang berkunjung yang sering menyebabkan kemacetan.

Sumber: Detik.com

No comments:

Post a Comment