Saturday 13 September 2014

10 KOTA YANG AKAN MENGELAR PAMERAN RUMAH MURAH DI TAHUN 2014



Melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui Badan Layanan Umum – Pusat Pembiayaan Perumahan menggelar pameran Rumah Murah di 10 kota besar di Indonesia. Sebelumnya pada 3-7 September 2014 telah digelar di JCC Jakarta Covention Center, Jakarta.

Berikut lokasi dan waktunya:
  1. Bekasi (27 September – 5 Oktober di Bekasi Junction).
  2. Tangerang (8 -16 Oktober di Tang City).
  3. Karawang (4 – 12 Oktober di Cikampek Mall ).
  4. Medan (11 – 19 Oktober di Hermes Palace).
  5. Palembang (20 – 28 Oktober di Ampera City).
  6. Banjarmasin (22 – 30 Oktober di Grand Buana).
  7. Pontianak (28 September – 5 Oktober di Rumah Radang).
  8. Makassar (1 – 9 Oktober di Selebes Convention Center).
  9. Surabaya (17 – 25 Oktober di Jatim Expo International).
  10. Semarang (10 – 19 Oktober di Java Mall).
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan pameran yang digelar di 11 kota ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 



"Pameran yang menawarkan rumah murah untuk MBR sangat minim, bahkan cenderung tidak ada. Makanya pemerintah mengadakan pameran ini, agar masyarakat lebih gampang menemukan rumah yang harganya terjangkau sesuai pilihan mereka," ujar Sri dalam situs Kemenpera, Kamis (11/9/2014) 

Menurut Sri pameran ini merupakan ajang untuk mempertemukan pengembang dengan MBR calon pembeli serta pihak perbankan sebagai intermediator pembiayaan KPR. Jika MBR sudah menemukan rumah yang sesuai dengan pilihan selera dan lokasi yang diinginkan, calon pembeli bisa berkonsultasi dengan perbankan untuk masalah pembiayaan KPR-nya.

Melalui pameran ini diharapkan masyarakat maupun pihak terkait lainnya (pengembang dan perbankan) dapat mengetahui bahwa pemerintah melalui Kemenpera menyediakan KPR dengan bunga rendah sebesar 7,25% melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan masa tenor hingga 20 tahun. 

Adapun kelompok sasaran MBR dengan penghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan untuk kepemilikan rumah tapak dan maksimal Rp 7 juta per bulan untuk kepemilikan rumah susun.

Selain bunga kredit yang ringan, jika MBR membeli rumah dengan harga maksimal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 113/PMK.03/2014 maka MBR akan bebas dari biaya PPN. Misalnya untuk pulau Jawa kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi harga rumah yang bebas PPN tahun 2014 adalah Rp 105 juta dan tahun 2015 Rp 110,5 juta.

Sumber : detik.com

No comments:

Post a Comment